PPKn

Pertanyaan

sebutkan bentuk-bentuk kewenangan presiden yang harus dilakukan berdsarkan pertimbangan atau persekutuan dari DPR

1 Jawaban

  • sebutkan bentuk-bentuk kewenangan presiden yang harus dilakukan berdsarkan pertimbangan atau persekutuan dari DPR a. Memegang kekuasaan pemerintahan (Pasal 4 ayat 1).
    b. Mengajukan Rancangan Undang Undang kepada DPR (Pasal 5 ayat 1).
    c. Menetapkan Peraturan Pemerintah (Pasal 5 ayat 2).
    d. Membentuk suatu dewan pertimbangan yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada presiden (Pasal 16).
    e. Mengangkat dan memberhentikan menteri- menteri (Pasal 17 ayat 2).
    f. Membahas dan memberi persetujuan atas RUU bersama DPR serta mengesahkan RUU (Pasal 20

Pertanyaan Lainnya