sebutkan bentuk-bentuk kewenangan presiden yang harus dilakukan berdsarkan pertimbangan atau persekutuan dari DPR
PPKn
egamayasari6799
Pertanyaan
sebutkan bentuk-bentuk kewenangan presiden yang harus dilakukan berdsarkan pertimbangan atau persekutuan dari DPR
1 Jawaban
-
1. Jawaban YanniarVinta
sebutkan bentuk-bentuk kewenangan presiden yang harus dilakukan berdsarkan pertimbangan atau persekutuan dari DPR a. Memegang kekuasaan pemerintahan (Pasal 4 ayat 1).
b. Mengajukan Rancangan Undang Undang kepada DPR (Pasal 5 ayat 1).
c. Menetapkan Peraturan Pemerintah (Pasal 5 ayat 2).
d. Membentuk suatu dewan pertimbangan yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada presiden (Pasal 16).
e. Mengangkat dan memberhentikan menteri- menteri (Pasal 17 ayat 2).
f. Membahas dan memberi persetujuan atas RUU bersama DPR serta mengesahkan RUU (Pasal 20