PPKn

Pertanyaan

penyelenggara kekuasaan legislatif secara vertikal yaitu..

2 Jawaban

  • Pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah (pemerintahan provinsi dan pemerintahan kabupaten/kota)
  • merupakan pembagian kekuasaan negara berdasarkan tingkatannya yaitu pembagian kekuasaan antara beberapa tingkatan pemerintahan yaitu propinsi, kota dan kabupaten.Semua daerah tersebut memiliki pemerintahan daerah yang diatur dengan undang-undang.
    Maaf klo salah

Pertanyaan Lainnya