A. Pencegah benturan kepentingan dalam masyarakat. B. Benteng perlindungan bagi keberadaan hukum. C. Petunjuk arah & pedoman dalam bersikap. D. Sarana menciptak
PPKn
rahmaazizah2
Pertanyaan
A. Pencegah benturan kepentingan dalam masyarakat.
B. Benteng perlindungan bagi keberadaan hukum.
C. Petunjuk arah & pedoman dalam bersikap.
D. Sarana menciptakan ketertiban & ketentraman.
B. Benteng perlindungan bagi keberadaan hukum.
C. Petunjuk arah & pedoman dalam bersikap.
D. Sarana menciptakan ketertiban & ketentraman.
2 Jawaban
-
1. Jawaban MuhamadWisnu213
D. Sarana menciptakan ketertiban Dan ketentraman -
2. Jawaban putri4980
yang D jawabannya kalau ndak slh