PPKn

Pertanyaan

Pengakuan dari negara lain yang hanya bersifat tetap adalah pengakuan

2 Jawaban

  • jawabannya.. de facto
  • De facto dalam bahasa Latin adalah ungkapan yang berarti "pada kenyataannya (fakta)" atau "pada praktiknya". Istilah ini biasa digunakan sebagai kebalikan dari de jure (yang berarti "menurut hukum") ketika orang mengacu kepada hal-hal yang berkaitan dengan hukum, pemerintahan, atau hal-hal teknis (seperti misalnya standar), yang ditemukan dalam pengalaman sehari-hari yang diciptakan atau berkembang tanpa atau berlawanan dengan peraturan.

    Jawaban : De Facto

Pertanyaan Lainnya