Kekuasaan yudikatif atau kekuasaan kehakiman adalah kekuasaan untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan kekuasaan yudikatif dipegang o
PPKn
azailvers
Pertanyaan
Kekuasaan yudikatif atau kekuasaan kehakiman adalah kekuasaan untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan kekuasaan yudikatif dipegang oleh
2 Jawaban
-
1. Jawaban rara1307
Mahkamah konstitusi
maaf bnget ya kalo salah -
2. Jawaban susi282
mahkamah agung ,mahkamah konstitusi ,dan komisi yudisial.