Sebutkan faktor pendukung dan penghambat kerukunan antar umat beragama!
PPKn
kajorcasper6771
Pertanyaan
Sebutkan faktor pendukung dan penghambat kerukunan antar umat beragama!
2 Jawaban
-
1. Jawaban Nalarati
Beberapa faktor pendukung pemeliharaan kerukunan umat beragama di Kabupaten Alor adalah sebagai berikut:
Pranata Budaya. Masyarakat Alor memilki suatu pranata budaya yang berkembang sejak dahulu. Pranata budaya itu disebut “Bela” . Bela adalah pernjanjian persuadaraan antara penganut agama Islam dan Kristen untuk hidup tidak mencela, membenci memarahi, dan menyakiti. Menurut Prederik Pulinggomang, bahwa budaya ini telah ditanamkan para leluhur sejak dahulu. Jika terdapat suatu kasus perselisihan dalam masyarakat maka salah seorang dari yang berselisih tersebut mengakatan “ kita Bela”, maka perselisihan tersebut sudah behenti saat itu juga, dan tidak ada lagi dendam satu sama lain.
Selain Bela terdapat pula persepakatan persaudaraan antara beberapa suku besar di se Kabupaten Alor. Persepakatan persaudaraan itu disebut dengan ‘Tiga Tujuh Sepuluh”, maksdunya ada tiga suku besar di Pulau Pantar, tujuh suku besar sepanjang pesisir pantai pulau Alor dan sepulu suku besar di pegunungan pulau Alor mengikat perjanjian persudaraan.
Kekerabatan keluarga. Ada suatu keadaan yang berkembang di Alor sejak dahulu yang sangat mendukung kerukunan umat beragama, yaitu kekerabatan keluarga. Mayoritas penduduk Alor memiliki kekerabatan keluaga dari barbagai agama. Dalam suatu kekerabatan keluarga anggota keluarga terdiri dari berbagai agama. Menurut Pendeta Polinggolamang, bahwa dirinya memiliki keluarga yang menganut agama Islam sebab dahulu ibunya menganut agama Islam sebelum kawim dengan ayahnya. Dalam suatu perkawinan keluaganya yang muslim ia sering dipanggil membawakan sepatah kata dari keluarga sebagai orang yang dituakan. Agustinus Asamal, pengawas Penda Katolik pun menyatakan demikian, bahwa di rumahnya terdiri dari berbagai agama. Ia kawin dengan seorang yang menganut agama Kristern Protestan, karena itu semua keluarganya menganut agama itu sedangkan ia bersama isterinya menganut agama Kristen Katolik. Masyarakat kebanyakan pun mengalami hal yang sama. Subyekifitas agama masyarakat terkalahkan olek keeratan kekerabatan keluarga. Karena itu menurut Simon Fina, Kepala Kandep Agama Alor, bahwa sangat sukar untuk muncul konflik antar agama di Alor. Kalau ada seorang profokator yang akan memicu konflik itu maka dari berbagai kelurga baik Kristen maupun Islam akan mengantintsivasi itu.
Ikatan kekeluragaan tersebut diatas dijalin oleh ikatan perkawinan. Karena itu peralihan agama akibat perkawinan sering terjadi di Kabupaten Alor sejak dahulu sampai saat ini. Kalau ada seorang yang akan kawin dengan seorang yang menganut agama lain maka salah satu diantaranya akan beralih agama terdahulu sebelum perkawinan di langsungkan. Peralihan agama karena perkawinan di masyarakat Alor sudah suatu yang lumrah terjadi. Karena itu mereka merupakan rumpun keluraga yang besar dari berbagai agama dan etnik.
Kebiasaan masyarakat dalam kondisi heterogenitas agama. Kebiasaan ini terjadi di segala aspek kehidupan baik di aspek sosial, ekonomi, pemerintahan. Dalam kegiatan-kegiatan sosial di masyarakat keterlibatan dari berbagai jenis agama sering terjadi. Demikian halnya dalam transksi-transakti jual beli di pusat pertokoan dan pasar. Aktifitas ekonomi setiap hari dilakoni oleh berbagai penduduk yang berbeda agama. Hal yang sama dalam pemerintahan, di kantor mereka setiap hari bergaul dan bekerjasama dengan para sejawat yang saling berbeda agama.
FAKTOR PENGHAMBAT
Beberapa faktor yang dapat menghambat kerukunan umat beragama adalah antara lain:
Fluralitas Masyarakat Alor. Masyarakat Alor bukan saja heterogen dari segi agama akan tatapi juga suku, dan status sosial. Masyarakat Alor disamping terdiri dari berbagai jenis agama yaitu Kristen Protestn, Islam, Katolik dan Budha juga terdiri dari berbagai suku, baik suku yang merupakan penduduk asli Kabupaten Alor maupun dari luar. Beberapa suku besar di Alor antara lain tiga suku di Pulau Pantar, tujuh suku di pesisir pantai Pulau Alor dan sepuluh suku di pengunungan. Beberapa suku yang lain yang berasal dari luar, -
2. Jawaban Nafitria
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kerukunan Antar Umat Beragama
1. Kesadaran Beragama
2.Menghargai Kemajemukan (Pluralitas)
3.Toleransi Antar Umat Bergama
4. Dasar dan Kebijakan Kebijakan Pemerintah Dalam Pembangunan Kehidupan Beragama
Hambatan-hambatan
a. Semakin meningkat kecenderungan umat beragama untuk mengejar jumlah (kuantitas) pemeluk agama dalam menyebarkan agama dari pada mengejar kualitas umat beragama.
b. Kondisi sosial budaya masyarakat yang membawa umat mudah melakukan otak-atik terhadap apa yang ia terima, sehingga kerukunan dapat tercipta tetapi agama itu kehilangan arti, fungsi maupun maknanya.
c. Keinginan mendirikan rumah ibadah tanpa memperhatikan jumlah pemeluk agama setempat sehingga menyinggung perasaan umat beragama yang memang mayoritas di tempat itu.
d. Menggunakan mayoritas sebagai sarana penyelesaian sehingga akan menimbulkan masalah.
e. Makin bergesarnya pola hidup berdasarkan kekeluargaan atau gotong royong ke arah kehidupan individualistis.