PPKn

Pertanyaan

mengapa ma membawahi badan peradilan lain

1 Jawaban

  • Karena MA mempunyai kekuasaan kehakiman. Kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan (Pasal 24 (1) UUD 1945). Oleh karena itu dalam melaksanakan tugasnya, MA terlepas dari pengaruh pemerintah dan pengaruh- pengaruh lembaga lainnya.

Pertanyaan Lainnya