mengapa ma membawahi badan peradilan lain
PPKn
oliviastak
Pertanyaan
mengapa ma membawahi badan peradilan lain
1 Jawaban
-
1. Jawaban Andin1711
Karena MA mempunyai kekuasaan kehakiman. Kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan (Pasal 24 (1) UUD 1945). Oleh karena itu dalam melaksanakan tugasnya, MA terlepas dari pengaruh pemerintah dan pengaruh- pengaruh lembaga lainnya.