Sikap positif pada pasal 27 ayat(1)
PPKn
jenklotdawa2
Pertanyaan
Sikap positif pada pasal 27 ayat(1)
1 Jawaban
-
1. Jawaban jakarta2397
UUD pasal 27 ayat 1 berbunyi :
(1) Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.