sebutkan sifat, makna dan kedudukan isi UUD 1945
PPKn
PutriOktavia11
Pertanyaan
sebutkan sifat, makna dan kedudukan isi UUD 1945
2 Jawaban
-
1. Jawaban davidna702
Sifat UUD 1945 terdiri dari kata " singkat " dan " supel ". Maksud dari kata-kata tersebut adalah sebagai berikut :
Singkat ; UUD 1945 terdiri dari 37 pasalSupel ; UUD 1945 mampu mengikuti perkembangan jaman
Kedudukan UUD 1945 lebih tinggi dari Undang-Undang ( UU ), karena UUD 1945 merupakan hukum dasar yang " tertulis ".
Contoh : Pasal 1 sampai dengan 37 UUD 1945 tidak pernah berubah sampai sekarang.
Adapun makna dari alinea I sampai dengan alinea IV adalah sebagai berikut :
1. Makna alinea I UUD 1945 :
Kemerdekaan adalah hak segala bangsaMenghapus segala bentuk penjajahan2. Makna alinea II UUD 1945 :
Kemerdekaan yang didapat bukan tujuan akhir tetapi harus diisi dengan mewujudkan negara yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur3. Makna alinea III UUD 1945 :
Pengukuhan teks proklamasiKemerdekaan yang diperoleh bukan semata-mata hasil perjuangan akan tetapi adanya ridho Tuhan Yang Maha Esa4. Makna alinea IV UUD 1945 :
Tujuan negara dibagi menjadi 4 ( empat ) unsurPancasila sebagai dasar negara -
2. Jawaban fikriakmal88
Kedudukan UUD 1945
U
UD
1945 bukanlah hukum biasa, melainkan hukum dasar
atau ia sebagai acuan dari hukum atau aturan-aturan yang dibawahnya.
Oleh karenanya, se
tiap produk hukum, seperti undang-undang, peraturan pemerintah, dan peraturan lainnya serta setiap tindakan kebijakan pemerintah harus
mengacu kepada dan
sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945.
Sifat UUD 1945
MENGATUR HAL-HAL FUNDAMENTAL
UUD 1945 sebagai hukum tertinggi yang berisikan aturan-aturan pokok
TIDAK BOLEH KETINGGALAN DENGAN PERGANTIAN ZAMAN
PERUBAHAN dan PENYEMPURNAAN
Apabila kita melihat UUD 1945, telah dinyatakan dalam penjelasannya bahwa undang-undang dasar juga mempunyai fungsi sebagai alat kontrol, alat mengecek apakah norma hukum yang lebih rendah, yang berlaku itu sesuai dengan undang-undang dasar 1945 atau tidak. Dalam kedudukan yang demikian, UUD 1945 dalam rangka tata urutan atau tingkatan norma hukum yang berlaku menempati kedudukan yang tertinggi.
Maaf maknanya tidak tau