Menurut UUD 1945, negara Indonesia menganut sistem bikameral dalam lembaga legislatif, sebagaimana tercantum ... Pasal 2 ayat 3 Pasal 2 ayat 1 Pasal 3 ayat 2 Pa
PPKn
bilqisshalaputra
Pertanyaan
Menurut UUD 1945, negara Indonesia menganut sistem bikameral dalam lembaga legislatif, sebagaimana tercantum ...
Pasal 2 ayat 3
Pasal 2 ayat 1
Pasal 3 ayat 2
Pasal 3 ayat 1
Pasal 2 ayat 2
Pasal 2 ayat 3
Pasal 2 ayat 1
Pasal 3 ayat 2
Pasal 3 ayat 1
Pasal 2 ayat 2
1 Jawaban
-
1. Jawaban JatmikoHidayatulloh
Pasal 2 ayat 3
Segala putusan Majelis Permusyawaratan Rakyat ditetapkan dengan suara yang terbanyak.
Pasal 2 ayat 1
Majelis Permusyawaratan Rakyat terdiri atas anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan anggota Dewan Perwakilan Daerah yang dipilih melalui pemilihan umum dan diatur lebih lanjut dengan undang-undang.
Pasal 2 ayat 2
Majelis Permusyawaratan Rakyat bersidang sedikitnya sekali dalam lima tahun di ibukota negara.
pasal 3 ayat 1
Majelis Permusyawaratan Rakyat berwenang mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar.
Pasal 3 ayat 2
Majelis Permusyawaratan Rakyat melantik Presiden dan/atau Wakil Presiden.