Hak Angotta Dpr tidak dapat dituntut di hadapan dan diluar pengadilan karena pernyataan, Pernyataan/pendapat yang dikemukakan secara lisan atau pun tertulis dal
PPKn
ana830
Pertanyaan
Hak Angotta Dpr tidak dapat dituntut di hadapan dan diluar pengadilan karena pernyataan, Pernyataan/pendapat yang dikemukakan secara lisan atau pun tertulis dalam rapat -rapat dpr, selama tidak bertentangan dengan peraturan tata tertib dan kode etik
1 Jawaban
-
1. Jawaban raditya119
jawabannya Hak imuntas