PPKn

Pertanyaan

Hak Angotta Dpr tidak dapat dituntut di hadapan dan diluar pengadilan karena pernyataan, Pernyataan/pendapat yang dikemukakan secara lisan atau pun tertulis dalam rapat -rapat dpr, selama tidak bertentangan dengan peraturan tata tertib dan kode etik

1 Jawaban

Pertanyaan Lainnya