B. Arab

Pertanyaan

Tuliskan satu dalil yang melandasi perintah bersuci baik dari AL-quran dan hadist

2 Jawaban

  • Salah satu dalil naqli yang menjelaskan tentang perintah bersuci adalah firman Allah dalam surah al maidah ayat ke 6. Tulisan dari lafadz surah al maidah ayat ke 6 dengan menggunakan huruf hijaiyyah adalah يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ. Dalam ayat tersebut salah satunya menjelaskan tentang kewajiban untuk melakukan wudhuk ketika hendak melakukan ibadah shalat dan juga menyebutkan rukun wudhuk yaitu membasuh wajah, membasuh tangan hingga siku, menyapu kepala dan membasuh kedua kaki. Tidak shalat seseorang jika ia tidak dalam keadaan berwudhuk.

    Pembahasan

    Dalam surah al maidah ayat ke 6 juga menjelaskan tentang kewajiban mandi wajib sebelum shalat jika seseorang dalam keadaan berjunub. Dalam ayat tersebut juga dijelaskan bahwa pada kondisi sakit yang tidak mungkin menyentuh air atau pada saat air tidak ada maka kita dapat bersuci dengan cara bertayamum. Rukun tayamum yang dijelaskan dalam  surah al maidah ayat ke 6 antara lain adalah

    • Mengusap wajah dengan debu
    • Mengusap kedua tangan hingga siku dengan debu

    Dalam ayat tersebut juga menjelaskan bahwa Allah memerintah umat manusia untuk bersuci untuk tujuan agar kita selalu dalam keadaan bersih dan suci. Bukan untuk tujuan memberatkan hidup kita selama hidup di dunia

    Pelajari lebih lanjut

    1. Materi tentang surah at tin ayat ke 4, pada https://brainly.co.id/tugas/30376006
    2. Materi tentang isi kandungan surah al baqarah ayat ke 155 hinggi 157 dan surah ali imran ayat ke 186, pada https://brainly.co.id/tugas/31832596
    3. Materi tentang pokok-pokok kandungan surah ali imran ayat ke 190, pada https://brainly.co.id/tugas/30969072

    =============================

    Detail jawaban

    Kelas : X

    Mata pelajaran : Agama Islam    

    Bab : Al-Qur'an dan Hadis adalah Pedoman Hidupku    

    Kode soal : 10.14.4

    #AyoBelajar

  • Jawaban:

    وَيَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْمَحِيْضِ ۗ قُلْ هُوَ اَذًىۙ فَاعْتَزِلُوا النِّسَاۤءَ فِى الْمَحِيْضِۙ وَلَا تَقْرَبُوْهُنَّ حَتّٰى يَطْهُرْنَ ۚ فَاِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوْهُنَّ مِنْ حَيْثُ اَمَرَكُمُ اللّٰهُ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ التَّوَّابِيْنَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِيْنَ

    Terjemahan

    Dan mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang haid. Katakanlah, “Itu adalah sesuatu yang kotor.” Karena itu jauhilah istri pada waktu haid; dan jangan kamu dekati mereka sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, campurilah mereka sesuai dengan (ketentuan) yang diperintahkan Allah kepadamu. Sungguh, Allah menyukai orang yang tobat dan menyukai orang yang menyucikan diri.

    Tafsir Ringkas

    Pada ayat ini Allah memberi tuntunan perihal aturan-aturan dalam menjalin hubungan suami-istri. Dan mereka, para sahabat, menanyakan kepadamu, wahai Nabi Muhammad, tentang haid. Pertanyaan ini diajukan para sahabat ketika melihat pria-pria Yahudi menghindari istri mereka dan tidak mau makan bersama mereka ketika sedang haid, bahkan mereka pun menempatkan para istri di rumah yang berbeda. Ayat ini kemudian turun untuk menginformasikan apa yang harus dilakukan oleh suami ketika istrinya sedang haid. Katakanlah, wahai Rasulullah, bahwa haid itu adalah sesuatu, yakni darah yang keluar dari rahim wanita, yang kotor karena aromanya tidak sedap, tidak menyenangkan untuk dilihat, dan menimbulkan rasa sakit pada diri wanita. Karena itu jauhilah dan jangan bercampur dengan istri pada waktu haid. Dan jangan kamu dekati mereka untuk bercampur bersamanya sebelum mereka suci dari darah haidnya, kecuali bersenang-senang selain di tempat keluarnya darah. Apabila mereka telah suci dari haid dan mandi maka campurilah mereka sesuai dengan ketentuan yang diperintahkan Allah kepadamu jika kamu ingin bercampur dengan mereka. Sungguh, Allah menyukai orang yang tobat dari segala kesalahan yang diperbuatnya dan menyukai orang yang menyucikan diri dari kotoran lahiriah dengan mandi atau wudu.I

Pertanyaan Lainnya