Pasal 6 UUD 1945 diamanden dengan alasan .... A. Melemahkan MPR B. B.????????? Memperkuat kekuasaan Presiden C. Memperkuat Kekuatan DPR D. Menghapus diskriminas
PPKn
yusuf993
Pertanyaan
Pasal 6 UUD 1945 diamanden dengan alasan ....
A. Melemahkan MPR
B. B.????????? Memperkuat kekuasaan Presiden
C. Memperkuat Kekuatan DPR
D. Menghapus diskriminasi terhadap warga negara jika ingin menjadi Presiden
E. Mengubah struktur lembaga kenegaraan
kasih jelas nya ya..
A. Melemahkan MPR
B. B.????????? Memperkuat kekuasaan Presiden
C. Memperkuat Kekuatan DPR
D. Menghapus diskriminasi terhadap warga negara jika ingin menjadi Presiden
E. Mengubah struktur lembaga kenegaraan
kasih jelas nya ya..
2 Jawaban
-
1. Jawaban lia1659
c. memperkuat kekuatan DPR -
2. Jawaban risna128
d. menghapus diskriminasi terhadap warga negara jika ingin menjadi presiden