Presiden dapat mengeluarkan peraturan dalam keadaan genting karena tidak ada hukum yang mengatur nya. Peraturan yang dimaksud yaitu.. A. Peraturan pemerintah pe
PPKn
PriscillaDohude19
Pertanyaan
Presiden dapat mengeluarkan peraturan dalam keadaan genting karena tidak ada hukum yang mengatur nya. Peraturan yang dimaksud yaitu..
A. Peraturan pemerintah pengganti UU
B. UU
C. Peraturan pemerintah
D. Peraturan Presiden
E. Peraturan Daerah
A. Peraturan pemerintah pengganti UU
B. UU
C. Peraturan pemerintah
D. Peraturan Presiden
E. Peraturan Daerah
1 Jawaban
-
1. Jawaban BLUESBravo333
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (atau disingkat Perpu) adalah Peraturan Perundang-undangan yang ditetapkan oleh Presiden dalam hal ikhwal kegentingan yang memaksa.
Jadi menurut ku jawabnnya A.Peraturan pemerintah penggganti UU karena dalam UU tidak ada yang berkaitan sehingga di pertegas disini