definisi Situ, Siup dan ho
Wirausaha
Jus28
Pertanyaan
definisi Situ, Siup dan ho
1 Jawaban
-
1. Jawaban khim3
A. SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangam)SIUP adalah surat izin yg diberikan oleh menteri atau pejabat yg ditunjuk kepada pengusaha untk melaksanakan kegiatan usaha di bidang perdagangan dan jasa. siup diberikan kepada para pengusaha, baik perseorangan, firma, CV, PT, koperasi, BUMN, dsb.
B. SITU (surat izin tempat usaha)setiap perusahaan yg ada perlu dan harus mengurus SITU demi keamanam dan kelancaran usahamya. SITU, dikeluarkan oleh pemerintah kabupaten atau kota madya sepanjang ketentuan2 undang2 mewajibkannya.
C. HO, gangguan (HO/hider ordonnatie)