Kemukakan landasan hukum pelaksanaan HAM di indonesia
PPKn
wwwfienabhocil
Pertanyaan
Kemukakan landasan hukum pelaksanaan HAM di indonesia
1 Jawaban
-
1. Jawaban Anonyme
Sebelum dilakukan perubahan terhadap UUD 1945, HAM dirumuskan secara singkat dalam beberapa pasal, yaitu persamaan hokum didalam pemerintahan, hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak, kemerdekaan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat, kekerdekaan memeluk agama dan beribadat, hak atas pembelaan Negara, dan hak atas pengajaran. Melalui perubahan kedua UUD 1945, HAM dirumuskan secara mendetail dan lengkap. Perubahan tersebut diletakan pada pasal28 yang kini menjadi pasal28, pasal 28A sampai dengan J.
Dalam pasal-pasal UUD 1945; HAM diatur dalam pasal 27 ayat (1), (2), (3); pasal 28 A-J; pasal 29 ayat (1), (2); pasal 30 ayat (1); pasal 31 ayat (1)dan (2); pasal 32 ayat (1); pasal 33 ayat (1), (2), dan (3), dan pasal 34 ayat (1).
Deva vega di 20.02