PPKn

Pertanyaan

Dapatkah suatu negara bila hanyhanya mempunyai unsur konstitutif saja. Jelaskan

1 Jawaban

  • ya.
    Unsur-Unsur Terbentuknya Negara

    Ada beberapa syarat minimal yang harus dipenuhi agar sesuatu dapat disebut sebagai negara. Syarat tersebut berlaku secara umum dan merupakan unsur yang penting . syarat-syarat tersebut digolongkan menjadi dua, yaitu unsur konstitutif dan unsur deklaratif. Unsur konstitutif terbentuknya negara adalah unsur yang mutlak harus ada pada saat negara didirikan. Unsur konstitutif ini meliputi rakyat, wilayah, dan pemerintah yang berdaulat. Adapun unsur deklaratif adalah unsur yang tidak mutlak ada pada saat negara berdiri, tetapi unsur ini boleh dipenuhi atau menyusul dipenui setelah negara berdiri. Unsur deklaratif adalah pengakuan dari negara lain.

    Menurut Oppenheimer dan Lauterpacht, suatu Negara harus memenuhi syarat-syarat :

    a. Rakyat yang bersatu

    b. Daerah atau wilayah

    c. Pemerintahan yang berdaulat

    d. Pengakuan dari negara lain



Pertanyaan Lainnya