tuliskan kembali tentang ketentuan-ketentuan pokok yang terdapat di dalam konstitusi!
PPKn
rizkysurya07
Pertanyaan
tuliskan kembali tentang ketentuan-ketentuan pokok yang terdapat di dalam konstitusi!
1 Jawaban
-
1. Jawaban dewicdi
Pengertian kontitusi dalam arti yang sangat luas berarti Hukum Tata Negara,yaitu keseluruhan aturan dan ketentuan (Hukum) yang menggambarkan katatanegaraan suatu negara.