PPKn

Pertanyaan

1. Bentuk konstitusi di Negara Myanmar?
2. Undang-undang di negara Myanmar berbentuk secara tertulis atau tidak tertulis?
3. Sifat undang-undang di negara Myanmar?
4. Fungsi undang-undang di negara Myanmar?
5. Alasan kenapa negara tersebut membuat UUD?
Dan terakhir, 6. Sebutkan nama UUD negara yang bersangkutan!

(boleh jawab sebisanya ya, saya mohon semua:) mohon dibantu)

1 Jawaban

  • 2.tertulis,5.supaya warga myanmar menjadi baik.
    maaf hanya itu yg saya tahu maaf juga kalau salah
    jangan lupa bilang trimakasi dan ikuti saya

Pertanyaan Lainnya