sebut dan uraikan perbedaan fungsi dan wewenang MA dengan MK dalam hal judicial review menurut UUD 1945 yang telah di amandemen
PPKn
hanny1210hanny
Pertanyaan
sebut dan uraikan perbedaan fungsi dan wewenang MA dengan MK dalam hal judicial review menurut UUD 1945 yang telah di amandemen
1 Jawaban
-
1. Jawaban has18
Pasal 24 ayat (2) menyebutkan bahwa kekuasaan kehakiman dilakukan oleh sebuah Mahkamah Agung dan badan peradilan dibawahnya serta oleh sebuah Mahkamah Konstitusi.