PPKn

Pertanyaan

nama kementrian bidang perekonomian beserta tugasnya

1 Jawaban

  • koordinasi dan sinkronisasi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan Kementerian/Lembaga yang terkait dengan isu di bidang perekonomian;
    pengendalian pelaksanaan kebijakan Kementerian/Lembaga yang terkait dengan isu di bidang perekonomian;
    koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian;
    pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian;
    pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian; dan
    pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden.

    Struktur Organisasi:
    Sekretariat Kementerian Koordinator;
    Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan;
    Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian;
    Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Energi, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup;
    Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan dan Daya Saing Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah;
    Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri;
    Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah;
    Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional;
    Staf Ahli Bidang Hubungan Ekonomi dan Politik, Hukum, dan Keamanan;
    Staf Ahli Bidang Hubungan Ekonomi dan Kemaritiman;
    Staf Ahli Bidang Hubungan Ekonomi dan Pembangunan Manusia dan Kebudayaan;
    Staf Ahli Bidang Pembangunan Daerah; dan
    Staf Ahli Bidang Pengembangan Daya Saing Nasional

Pertanyaan Lainnya