apakah penggolongan pendudukk menurut pasal 131 dan 163 is masih berlaku sampai sekarang?
            PPKn
            
               
               
            
            
               
               
             
            niputuayu81
         
         
         
                Pertanyaan
            
            apakah penggolongan pendudukk menurut pasal 131 dan 163 is masih berlaku sampai sekarang?
               
            
               1 Jawaban
            
            - 
			  	1. Jawaban AnonymeMasih berlaku peraturan-peraturan hukum jaman Belanda melalui pasal 1 aturan peralihan UUD 1945:”Segala Peraturan Perundanga-undangan yang ada masih tetap berlaku selama belum diadakan yang baru menurut UUD ini”.
 Beberapa peraturan perundang-undangan dari tatanan hukum pada jaman Belanda yang belum diganti dengan yang baru, adalah Pasal 163 dan Pasal 131 IS(Indische Staats Regeling), STB 1917-129, STB 1924-556 dan STB 1917-12.
 Berdasarkan pasal 163 IS penduduk hindia Belanda dibagi dalam 3 golongan:
 1. Golongan Eropa, pasal 163 (2) terdiri dari:
 1. Semua warga negara Belanda.
 2. Semua yang tidak disebut pada nomor 1 diatas, yang berasal dari Eropa
 3. – semua warga negara Jepang.