Lembaga negara yang berwenang memberikan putusan bahwa presiden dan atau wakil presiden telah melanggar UU adalah... a. Komisi Yudisial b. Majelis Permusyawarat
            PPKn
            
               
               
            
            
               
               
             
            Meutiajovi
         
         
         
                Pertanyaan
            
            Lembaga negara yang berwenang memberikan putusan bahwa presiden dan atau wakil presiden telah melanggar UU adalah...
a. Komisi Yudisial
b. Majelis Permusyawaratan Rakyat
c. Mahkamah Agung
d. Mahkamah Konstitusi
e. Dewan Perwakilan Rakyat
               
            a. Komisi Yudisial
b. Majelis Permusyawaratan Rakyat
c. Mahkamah Agung
d. Mahkamah Konstitusi
e. Dewan Perwakilan Rakyat
               1 Jawaban
            
            - 
			  	1. Jawaban ILhamdahSmandaLembaga negara yang berwenang memberikan putusan bahwa presiden dan atau wakil presiden telah melanggar UU adalah
 => E. Dewan Perwakilan Rakyat / DPR
 Penjelasan : Salah satu tugas MK adalah memberikan putusan atas pendapat DPR mengenai dugaan pelanggaran oleh Presiden atau Wakil Presiden (impeachment).
 Semoga membantu yaa :D