Sejarah

Pertanyaan

Untuk penggunaan di lapangan umum ukuran Bendera Sang Merah Putih yang dipakai adalah ... cm.

1 Jawaban

  • Jawaban:

    Ukuran bendera Sang Merah Putih yang dipakai untuk penggunaan di lapangan umum adalah 120 cm x 180 cm.

    Pembahasan

    Bendera merupakan lambang suatu negara. Bendara Indonesia adalah Sang Merah Putih di mana pemilihan waran merah dan putih memiliki filosofi yang dalam. Warna merah dan putih ini diambil dari warna panji atau pataka dari Kerajaan Majapahit yang berdiri pada abad ke-13 dan berpusat di Jawa Timur.

    Kenapa warna merah dan putih begitu dimuliakan? Hal ini berasal dari mitologi bangsa Austronesia mengenai istilah Bunda Bumi dan Bapak Langit. Bunda Bumi dilambangkan sebagai warna merah (tanah) dan Bapak Langit dilambangkan sebagai warna putih (langit). Pemuliaan ini tercermin dari penggunaan warna merah putih pada beberapa negara berbangsa Austronesia seperti Indonesia, Malaysia, Singapura, Filipina, Tahiti, dan Madagaskar. Penggunaan warna merah dan putih untuk melambangkan dualisme alam yang saling berpasangan.

    Ukuran bendera Sang Merah Putih adalah empat persegi panjang dengan lebar yang berukuran 2/3 (dua-pertiga) dari panjangnya. Bagian atas berwarna merah dan bagian bawah berwarna putih dengan ukuran yang sama. Bendera Merah Putih ini mencakup segala nilai-nilai perjuangan, kepahlawanan, dan nasionalisme bangsa Indonesia.

    Ukuran bendera Sang Merah Putih memiliki ketentuan tertentu yang menyesuaikan tempat pengibaran atau penggunaannya, antara lain:

    1. 200 cm × 300 cm untuk digunakan di lapangan istana kepresidenan
    2. 120 cm × 180 cm untuk digunakan di lapangan umum
    3. 100 cm × 150 cm untuk digunakan dalam ruangan
    4. 36 cm × 54 cm untuk digunakan di mobil kenegaraan yang dikendarai oleh presiden dan wakil presiden
    5. 30 cm × 45 cm untuk digunakan pada mobil yang dikendari oleh pejabat negara
    6. 20 cm × 30 cm untuk digunakan pada kendaraan umum
    7. 100 cm × 150 cm untuk digunakan pada kapal
    8. 100 cm × 150 cm untuk diguanakan pada kereta api
    9. 30 cm × 45 cm untuk digunakan pada pesawat udara
    10. 10 cm × 15 cm untuk digunakan pada meja

    Jadi, dari keterangan di atas dapat disimpulkan bahwa ukuran bendera Sang Merah Putih yang dipakai untuk penggunaan di lapangan umum adalah 120 cm x 180 cm.

    Semoga dapat membantu. Selamat belajar!

    Pelajari lebih lanjut

    1. Materi tentang Sejarah Bendera Merah Putih https://brainly.co.id/tugas/15378135

    -------------------------------

    Detil Jawaban

    Kelas : XI SMA

    Mapel : Sejarah

    Bab : Proklamasi Kemerdekaan dan Berdirinya Republik Indonesia

    Kode kategori :  11.3.5

    Kata kunci : bendera merah putih, ukuran bendera Sang Merah Putih

Pertanyaan Lainnya