Mengapa dewan komisaris dan dewan direksi tidak boleh merangkap jabatan? Mapel: Perbankan
Akuntansi
VincentHalforneus
Pertanyaan
Mengapa dewan komisaris dan dewan direksi tidak boleh merangkap jabatan?
Mapel: Perbankan
Mapel: Perbankan
1 Jawaban
-
1. Jawaban onnyfathi
Karena keduanya memiliki tugas yang berbeda. Tugas utama direksi adalah mengurus PT, sedang tugas dewan komisaris adalah melakukan pengawasan atas kepengurusan PT. Apabila kedua tugas tersebut dipegang oleh satu orang yang sama maka akan menimbulkan ketidakefektifan kinerja dimana tugas yang dilaksanakan diawasi sendiri oleh pelaksana tugas.