Pemilih tidak boleh mewakilkan haknya dalam memilih wakilnya pada proses pemilu. Hal itu disebut asas
PPKn
fordaafifah65otndi8
Pertanyaan
Pemilih tidak boleh mewakilkan haknya dalam memilih wakilnya pada proses pemilu. Hal itu disebut asas
2 Jawaban
-
1. Jawaban AryaKuNa
asas LANGSUNG...makasih -
2. Jawaban Rara1029
asas pemilu langsung semoga betull maaf kalau salah