pajak seorang pegawai adalah 6% dari gajinya.jika pegawai tersebut mendapatkan gaji sebesarRp 3.500.000,00 tentukan besar pajak yang harus di keluarkan
Matematika
vania1237
Pertanyaan
pajak seorang pegawai adalah 6% dari gajinya.jika pegawai tersebut mendapatkan gaji sebesarRp 3.500.000,00 tentukan besar pajak yang harus di keluarkan
2 Jawaban
-
1. Jawaban khansagalih
6% x Rp.3.500.000,00 = Rp.210.000,00
jadi pajak yg harus dikeluarkan adalah Rp.210.000,00
koreksi jika salah -
2. Jawaban onnyfathi
Gaji Rp3.500.000,-
Pajak 6%
Pajak = 6% × Rp3.500.000,-
Pajak = 6/100 × Rp3.500.000,-
Pajak = 6 × Rp35.000,-
Pajak = Rp210.000,-
Besarnya pajak yang harus dibayarkan adalah Rp210.000,-