pajak seorang pegawai adalah 6% dari gajinya.jika pegawai tersebut mendapatkan gaji sebesarRp 3.500.000,00 tentukan besar pajak yang harus di keluarkan
            Matematika
            
               
               
            
            
               
               
             
            vania1237
         
         
         
                Pertanyaan
            
            pajak seorang pegawai adalah 6% dari gajinya.jika pegawai tersebut mendapatkan gaji sebesarRp 3.500.000,00 tentukan besar pajak yang harus di keluarkan
               
            
               2 Jawaban
            
            - 
			  	1. Jawaban khansagalih6% x Rp.3.500.000,00 = Rp.210.000,00
 jadi pajak yg harus dikeluarkan adalah Rp.210.000,00
 koreksi jika salah
- 
			  	2. Jawaban onnyfathiGaji Rp3.500.000,-
 Pajak 6%
 Pajak = 6% × Rp3.500.000,-
 Pajak = 6/100 × Rp3.500.000,-
 Pajak = 6 × Rp35.000,-
 Pajak = Rp210.000,-
 Besarnya pajak yang harus dibayarkan adalah Rp210.000,-