Fungsi pemeriksaan tugas BPK menurut pasal 23E ayat 2
PPKn
andimarev
Pertanyaan
Fungsi pemeriksaan tugas BPK menurut pasal 23E ayat 2
1 Jawaban
-
1. Jawaban bambangesd
setelah BPK memeriksa keuangan negara maka keuangan negara tersebut akan diserahkan kepada DPR, DPD, dan DPRD sesuai dengan wenangnya