pengertian insentif dan disinsentif
Ekonomi
Rafiqahfauziyyah
Pertanyaan
pengertian insentif dan disinsentif
1 Jawaban
-
1. Jawaban mamazfendi1911owelwb
Perangkat pengendalian pemanfaatan ruang diperlukan untuk mewujudkan tertib tata ruang. Salah
satu alatnya adalah melalui penerapan mekanisme insentif dan disinsentif.Hal tersebut juga telah
diatur dalam Undang-Undang No. 26/2007 tentang Penataan Ruang (UUPR), khususnya pasal
38. Demikian disampaikan Direktur Perkotaan Joessair Lubis dalam Obrolan Tata Ruang Bersama
Kementerian Pekerjaan Umum di Radio Trijaya FM Jakarta (1/9).
Lubis menambahkan, insentif merupakan perangkat untuk memacu pembangunan yang sesuai
dengan Rencana Tata Ruang (RTR). Biasanya berupa keringanan pajak, pembangunan serta
pengadaan infrastruktur, kemudahan prosedur perizinan, dan pemberian penghargaan kepada
masyarakat, swasta dan/atau pemerintah daerah. Sedangkan untuk membatasi pertumbuhan atau
mencegah kegiatan yang tidak sejalan dengan RTR perlu adanya pemberian disinsentif. Perangkat
tersebut diberikan dalam bentuk pengenaan pajak yang tinggi, pembatasan penyediaan
infrastruktur, pengenaan biaya kompensasi hingga pemberian penalti bagi setiap pelanggaran
pemanfaatan ruang.
Insentif dan disinsentif dapat diberikan oleh Pemerintah kepada Pemerintah Daerah, Pemerintah
Daerah kepada Pemerintah Daerah lainnya maupun Pemerintah kepada masyarakat. Ketentuan
lebih lanjut mengenai bentuk dan tata cara pemberian kedua perangkat tersebut diatur dalam
Peraturan Pemerintah No.15/2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. Penting pula
Pemerintah Daerah mengakomodir kedua perangkat tersebut dalam Rencana Tata Ruang Wilayah
provinsi, kabupaten, dan kota berikut Perdanya, untuk nantinya menjadi landasan pembangunan
wilayah, papar Lubis.
“Sejauh ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerapkan mekanisme insentif dan disinsentif.
Antara lain dalam pemberian kompensasi bagi Bantaran Sungai Cisadane dan Pemerintah
Kabupaten Puncak, Cianjur, maupun Bogor terkait pelestarian kawasan hulu agar nantinya tidak
menimbulkan banjir,” imbuh Lubis