PPKn

Pertanyaan

apa perbedaan konstitsi tertulis dan tidak tertulis?

2 Jawaban

  • itu bisa saja di sebut dengan defakto dan dejureĀ 
    yaitu dimana yang tertulis adalah diakui dengan ditulis dan di tandatangani sesuai perjanjian dan hukum ysng berlaku.
    sementara yang tidak tertulis hanya di akui oleh masyarakat setempat dengan aturan dan hukum yang merka ciptakan sendiri
  • konstitusi tertulis yg lazim disebut Undang-undang Dasar
    konstitusi tdk tertulis juga disebut konvensi
    contoh konvensi: himbauan/perintah presiden

Pertanyaan Lainnya