PPKn

Pertanyaan

laporan singkat mengenai kedudukan pancasila sebagai dasar negara

1 Jawaban

  • pancasila sebagai dasar negara ,
    1. sebagai dasar untuk mengatur pemerintah dan penyelenggaraan negara .
    2.bersifat tetap , kuat dan tidak dapat di ubah oleh siapapun, termasuk oleh MPR , DPR hasil pemilu umum.
    3. merupakan kaidah negara fundamental yaitu bahwa hukum dasar tertulis(uud), hukum tidak tertulia (konvensi) dan semua hukum atau peraturan perundang undangan harus bersumber pada pancasila.

Pertanyaan Lainnya