Apa itu kekuasaan yudikatif sebaiknya hanya dipegang oleh MA? ?
PPKn
putrinabire
Pertanyaan
Apa itu kekuasaan yudikatif sebaiknya hanya dipegang oleh MA? ?
2 Jawaban
-
1. Jawaban saferabright
Kekuasaan Yudikatif adalah kekuasaan untuk menyelenggarakan peradilan untuk menegakkan hukum dan keadilan, dipegang oleh MA dan MK
semoga membantu :) -
2. Jawaban Anonyme
karena kekuasaan yudikatif itu berkaitan demgan keadilan dan tata peradilan huk, yang sebaiknya dipegang oleh lembaga kehakiman