Prinsip hukum berlaku universal, maksudnya...... Ksih tau dong
PPKn
clarissaelvinaowdack
Pertanyaan
Prinsip hukum berlaku universal, maksudnya...... Ksih tau dong
2 Jawaban
-
1. Jawaban Anonyme
maksudnya hukum itu mengikat kepada seluruh manusia/masyarakat, dan mereka harus mantaati peraturan tersebut -
2. Jawaban AnonymDiary
Karena hukum berlaku untuk keseluruhan , mau pemerintah ataupun rakyatnya