Jelaskan pembagian kekuasaan dalam sistem politik Indonesia berdasarkan UUD NRI tahun 1945 yang terbagi dalam 5 kekuasaan
PPKn
efaninugrahini
Pertanyaan
Jelaskan pembagian kekuasaan dalam sistem politik Indonesia berdasarkan UUD NRI tahun 1945 yang terbagi dalam 5 kekuasaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban khim3
Sistem pembagian kekuasaan di negara Republik Indonesia jelas dipengaruhi oleh ajaran Trias Politica yang bertujuan untuk memberantastindakan sewenang-wenang penguasa dan untukmenjamin kebebasan rakyat.Undang-undang Dasar 1945 menganut ajaran Trias Politica karena memang dalam UUD1945 kekuasaan negara dipisah-pisahkan, dan masing-masing kekuasaan negara terdiri dari Badan legislatif, yaitu badan yang bertugas membentuk Undang-undang, Badan eksekutif yaitu badan yang bertugas melaksanakan undang-undang, Badan judikatif, yaitu badan yang bertugas mengawasi pelaksanaan Undang-undang, memeriksa dan megadilinya